 
				Sumber Foto: https://www.instagram.com/p/DQS7XUqExnC/?utm_source=ig_web_button_share_sheet
Hari Jum’at, 24 Oktober 2025, di Aula Gedung Graha Ruhui Rahayu, Samarinda
Melalui agenda Forum Konsultasi Publik (FKP) yang dipimpin oleh Sekretaris Diskumi, Euis Eka April Yani, SSTP., M.M. telah dilakukan penyusunan dan peninjauan ulang standar pelayanan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Kota Samarinda, dihadiri oleh pihak stakeholder dari DPMPTSP, akademisi UNMUL, Bagian Organisasi Pemkot Samarinda, Bank Kaltimtara beserta perwakilan wilayah Kec. Sungai Kunjang, Kec. Samarinda Sebrang serta Kec. Samarinda Ulu dan tentu para pelaku usaha mikro binaan Diskumi yang juga turut serta dalam acara forum tersebut.
Bertujuan agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan, menyesuaikan standarnya agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman maka pentingnya ini dapat dibuat standar yang pada kesempatan ini membahas tentang :
1. Pelayanan permohonan surat keterangan UKM binaan untuk pengajuan merk
2. Pelayanan permohonan surat rekomendasi Kredit Bertuah
Berfokus pada tupoksi di bidang Pemberdayaan Usaha Mikro.
Dengan adanya FKP ini tentunya sangat bermanfaat menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan publik, atau meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik sehingga sebagai pihak penyelenggara akan dapat memperoleh masukan dari publik terhadap kebijakan yang akan ditetapkan dan dalam rangka perumusan maupun perbaikan kebijakan. Karena dilihat dari sudut pandang publik, ada ruang partisipasi yang dijamin haknya oleh Undang-undang Pelayanan Publik untuk dapat memperoleh pengetahuan terkait berbagai kebijakan yang akan atau sudah ditetapkan oleh penyelenggara layanan.
 
        Gedung Graha Ruhui Rahayu, Jl. Ir. H. Juanda No.81, Kota Samarinda, Kalimantan Timur
                    Telp: - 
                    Email: diskopukmp@samarindakota.go.id
                    Website: https://diskukmp.samarindakota.go.id