Diskumi Mengikuti Sosialisasi Aplikasi Pajak "Coretax"

Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda

3 bulan yang lalu 59 kali dilihat

Aula Gedung Graha Ruhui Rahayu, Senin | 24 November 2025

Sesuai dengan implementasi tentang sistem pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2025 melalui sistem baru di website Coretax DJP, maka dari bagian keuangan Diskumi mengundang narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak wilayah Samarinda untuk menyampaikan sosialisasi kepada para ASN yaitu PNS dan P3K dari DInas Koperasi, UKM dan Perindutrian yang sudah diwajibkan secara rutin untuk membuat SPT setiap tahunnya.

Tinggalkan Komentar