Aula Gedung Graha Ruhui Rahayu, Senin | 24 November 2025
Sesuai dengan implementasi tentang sistem pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2025 melalui sistem baru di website Coretax DJP, maka dari bagian keuangan Diskumi mengundang narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak wilayah Samarinda untuk menyampaikan sosialisasi kepada para ASN yaitu PNS dan P3K dari DInas Koperasi, UKM dan Perindutrian yang sudah diwajibkan secara rutin untuk membuat SPT setiap tahunnya.
Diskumi Mengikuti Sosialisasi Aplikasi Pajak "Coretax"
Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda

Tinggalkan Komentar
Baca Juga

Pemberian Piagam Penghargaan Mitra Kerja
4 minggu yang lalu
Selamat Hari Koperasi Nasional Ke - 79
2 bulan yang lalu
Selamat Hari UMKM Nasional
1 bulan yang lalu
Waktu Pelayanan Informasi Publik
2 bulan yang lalu

