Aula Gedung Graha Ruhui Rahayu, Senin | 24 November 2025
Sesuai dengan implementasi tentang sistem pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2025 melalui sistem baru di website Coretax DJP, maka dari bagian keuangan Diskumi mengundang narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak wilayah Samarinda untuk menyampaikan sosialisasi kepada para ASN yaitu PNS dan P3K dari DInas Koperasi, UKM dan Perindutrian yang sudah diwajibkan secara rutin untuk membuat SPT setiap tahunnya.
Diskumi Mengikuti Sosialisasi Aplikasi Pajak "Coretax"
Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda

Tinggalkan Komentar
Baca Juga

Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan dan Peninjauan Ulang Standar Pelayanan
6 bulan yang lalu
Dekranasda beserta Dinas Perdagangan wilayah Penajam Paser Utara (PPU) berkunjung dan bersilaturahmi dengan Diskumi
4 bulan yang lalu
Monitoring dan Pendataan Pengembangan Usaha Koperasi Kelurahan Merah Putih
3 bulan yang lalu
Membahas tentang Pelaksanaan Koperasi Merah Putih Desa / Kelurahan Tahun 2025 bersama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil & Menengah Republik Indonesia
6 bulan yang lalu

