Aula Gedung Graha Ruhui Rahayu, Senin | 24 November 2025
Sesuai dengan implementasi tentang sistem pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) Pajak Penghasilan (PPh) Tahun 2025 melalui sistem baru di website Coretax DJP, maka dari bagian keuangan Diskumi mengundang narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak wilayah Samarinda untuk menyampaikan sosialisasi kepada para ASN yaitu PNS dan P3K dari DInas Koperasi, UKM dan Perindutrian yang sudah diwajibkan secara rutin untuk membuat SPT setiap tahunnya.
Diskumi Mengikuti Sosialisasi Aplikasi Pajak "Coretax"
Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Samarinda

Tinggalkan Komentar
Baca Juga

Presentasi Batik Untuk Pegawai ASN dan Non ASN Pemkot Samarinda.
3 tahun yang lalu
RAPAT PEMBAHASAN EVALUASI DATA TH 2022 & RENC DATA TH 2023 (eWalidata SIPD-RI)
3 tahun yang lalu
Monitoring dan Pendataan Pengembangan Usaha Koperasi Kelurahan Merah Putih
3 bulan yang lalu
Pelatihan Peningkatan Pemahaman dan Pengetahuan Perkoperasian serta Kapasitas dan Kompetensi SDM Koperasi
5 bulan yang lalu

